PANGKALPINANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Manajemen Talenta pada Rabu, 4 Februari 2026. Bertempat di halaman kantor BPBD, kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan pemahaman seluruh aparatur mengenai sistem penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh seluruh elemen pegawai BPBD, mulai dari ASN hingga P3K (paruh waktu maupun penuh waktu). Kehadiran seluruh lapisan pegawai ini bertujuan agar setiap individu memahami fungsi SKP sebagai instrumen wajib yang harus dipenuhi, sekaligus meminimalisir potensi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
Dukungan Penuh Pimpinan dan Pendampingan Ahli
Kepala Pelaksana BPBD, Bapak Budi Utama, S.STP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, beliau menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini guna memastikan tidak ada pegawai yang merasa dirugikan saat penilaian tahunan.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, penilaian akhir SKP benar-benar mencerminkan realitas di lapangan. Saya instruksikan kepada bagian kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan data secara cermat sebelum penilaian akhir dilakukan," ujar Budi Utama.
Untuk memberikan pemahaman mendalam, BPBD menghadirkan narasumber ahli dari BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Bapak Riko Apriyanto, S.IKOM., MM dan Ibu Wuri Handayani, S.Psi.
Empat Pilar Pengelolaan Kinerja ASN
Dalam materi yang disampaikan, ditekankan bahwa pengelolaan kinerja merupakan instrumen utama untuk mengukur profesionalisme ASN melalui empat tahapan krusial:
1. Perencanaan Kinerja
2. Pembinaan, Pengawasan, dan Pemantauan Kinerja
3. Evaluasi Kinerja
4. Tindak Lanjut
Mekanisme ini merupakan derivasi dari Rencana Strategis (Renstra) yang diturunkan menjadi Perjanjian Kinerja secara berjenjang—mulai dari Eselon 2, pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional dan pelaksana. Hal ini memastikan bahwa setiap keberadaan ASN di perangkat daerah memberikan kontribusi nyata terhadap capaian kinerja organisasi.
Kolaborasi Demi Capaian Organisasi
Penetapan predikat kinerja pegawai tidak berdiri sendiri, melainkan sangat bergantung pada predikat kinerja organisasi yang diukur melalui dua indikator utama: Indikator Capaian Kinerja Organisasi dan Nilai Akuntabilitas Perangkat Daerah (AKIP). Oleh karena itu, kolaborasi antar pegawai sangat diperlukan agar nilai AKIP instansi mencapai hasil maksimal.
Evaluasi kinerja kini dituntut untuk dilakukan secara objektif dengan meninjau dua aspek: hasil kerja dan perilaku kerja. Penilaian ini nantinya akan menjadi dasar administrasi manajemen ASN lainnya, seperti kenaikan pangkat dan gaji berkala.
Menjawab Tantangan dan Harapan Pegawai
Pentingnya pemahaman teknis SKP juga disuarakan oleh pegawai, salah satunya Yudistira, S.Kom, seorang ASN dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Beliau berbagi pengalaman mengenai kendala input data masa lalu yang tidak relevan dengan kinerja di lapangan akibat ketidakpahaman teknis.
"Harapan saya, dengan adanya sosialisasi ini, kendala administratif yang tidak sesuai dengan realitas kinerja tidak terjadi lagi, sehingga proses penilaian berjalan adil bagi semua pihak," ungkapnya.
Melalui pengelolaan kinerja yang efektif dan kolaboratif, BPBD Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan publik yang unggul dan terukur. (TY/Humas BPBD)