Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
BARIANSYAH SAPUTRA, S.T., MM.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
NIP. 197112182002121007
Struktur Subbagian / Unit Kerja
Kepala Tim Kerja Rekonstruksi
Kepala Tim Kerja Rehabilitasi
Tugas
Penyusunan Rencana dan Program: Merencanakan program kerja, petunjuk teknis, dan kebijakan terkait rehabilitasi (pemulihan layanan dasar/fisik jangka pendek) dan rekonstruksi (pembangunan kembali sarana/prasarana jangka panjang).
Pengkajian Kebutuhan (Jitupasna): Melakukan kajian, penilaian, dan analisis kebutuhan pascabencana untuk menentukan besaran kerusakan dan sumber daya yang diperlukan.
Koordinasi Pelaksanaan: Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam pemulihan wilayah pascabencana agar berjalan efektif.
Pembinaan dan Pengawasan: Melakukan pembinaan teknis, pengendalian, dan pengawasan atas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar sesuai dengan standar.
Pelaporan dan Evaluasi: Memantau pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi hasil, dan melaporkan hasil kerja rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Kepala Pelaksana BPBD.
Pengelolaan Dana: Mengusulkan dan mengelola kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk berkoordinasi dalam pengelolaan hibah bantuan pendanaan dari pemerintah pusat.
Fungsi
Anggota Bidang
BARIANSYAH SAPUTRA, S.T., MM.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
HENDRI MANSYAH, S.T.
Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda
AGUS SAELAN JUARSAH, S.K.M.
Penyusun Pemberian Bantuan Teknis
MOHAMMAD TOMMY
Pengadministrasi Rehabilitasi Masalah Sosial
JULIA DELAPAN TIGA, S.K.M.
Analis Rehabilitasi Masalah Sosial
NASRUL FAHRULI, S.Psi.
Analis Dampak Sosial
EDI BASTARI, S.H.
Analis Kerusakan Fisik dan bangunan
OKTARIYANSYAH, A.Md
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
OKTO ETRYAN, S.M.
Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama (P3K)
KOKO KRISTIONO PRIO SEMBODO
Pengadministrasi Perkantoran (P3K Full Time)
SUPARDI
Pengadministrasi Perkantoran (P3K Full Time)
MIKRON ANTARIKSA, A.Ks, M.Si
Penata Layanan Operasional