Profil

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdiri berdasarkan dasar hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  3. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah

BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari masa ke masa:

Kepala BadanKepala Pelaksana Harian
Dr. Ir. H. Imam Mardi Nugroho, M.T.
2010 – 2014
Ir. H. Syahrudin, M.Si.
2014 – 2018
Dr. Yan Megawandi, S.H., M.Si.
2018 – 2020
Dr. Drs. Naziarto, S.H., M.H.
2020 – sekarang
Drs. Kasmiri, M.M.
2010 – 2013
Syahrizal Tanjung
2013 – 2015
Najamudin, S.H.
2015 – 2017
Mikron Antariksa, A.Ks., M.Si.
2017 – sekarang

Terdiri dari 1 Sekretariat dan 3 Bidang, yaitu:

  1. Sekretariat
    1. Sub Bagian Perencanaan
    2. Sub Bagian Keuangan
    3. Sub Bagian Umum
  2. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
    1. Seksi Pencegahan
    2. Seksi Kesiapsiagaan
  3. Bidang Kedaruratan dan Logistik
    1. Seksi Kedaruratan
    2. Seksi Logistik
  4. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    1. Seksi Rehabilitasi
    2. Seksi Rekonstruksi